BMKG memperkirakan el-nino mulai Juli 2014 . Kemarau panjang dan
kekeringan ini bakal memicu kebakaran lahan gambut parah. Untuk itu,
pemerintah diminta serius menyelamatkan gambut di tengah kerusakan yang
begitu memprihatinkan. Jika tidak, daerah gambut seperti Sumatera, akan tertutup asap. “Dampak
El-nino membuat Indonesia musim kemarau sangat panjang. Tahun lalu
siklus Mei-Juni. Sekarang Februari-Maret sudah ada kebarakan hutan,”
kata Yuyun Indradi, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, di
Jakarta, Rabu (28/5/14).
Kemarau biasa saja, kebakahan hutan dan lahan sudah parah. Apalagi
el-nino, jauh lebih mengerikan. Pengalaman el-nino 1997, emisi
dikeluarkan dari lahan gambut terbakar 0,81 dan 2,57 GtC atau 13-40
persen emisi gas karbon dunia dari pembakaran bahan bakar fosil.
“Melindungi gambut kaya karbon kunci mengurangi kerugian akibat
kebakaran hutan.” Namun, katanya, hingga kini belum ada perlindungan
hukum kuat bagi ekosistem gambut.
Dia mengatakan, sepanjang Februari-Mei, tercatat 11.288 titik api di
Indonesia, 75,7% atau 8.542 di lahan gambut. Sekitar 3.758 (33%) lahan
gambut moratorium. Yuyun berharap, pemerintah lebih serius melindungi
gambut. “Titik api di gambut karena perluasan perkebunan skala besar.
Baik sawit maupun HTI. Padahal harusnya ekosistem gambut dilindungi.
Berapapun dalam dan dimanapun letaknya,” kata Yuyun.
Menurut dia, provinsi dengan kerusakan gambut tinggi adalah Riau.
Kerugian negara akibat kebakaran hutan di Riau Februari-Maret 2014
mencapai Rp15-Rp20 triliun. “Jumlah itu tidak sebanding dengan APBD
provinsi. Keuntungan pembukaan gambut untuk investasi sangat sedikit
dibanding kerugian.”
Riau merupakan provinsi diperkirakan menyimpan 40% karbon dari
gambut. Setara nilai setahun lebih emisi gas rumah kaca dunia. Di
beberapa titik, lahan gambut mencapai 14 meterlebih. Luas Riau hanya
lima persen daratan Indonesia tetapi menyumbang 40% titik api dan hampir
tiga perempat di lahan gambut.
Riau juga provinsi paling banyak memproduksi minyak sawit. Sekitar
40% minyak sawit Indonesia melalui pelabuhan Dumai di Riau. Pembukaan
gambut di massif.
Contoh, PT Rokan Adi Raya konsesi 10.500 hektar di hutan gambut
dalam. Penebangan hutan antara 2009-2013 menyebabkan kebakaran hebat.
Analisis landsat akhir 2013, hanya 419 hektar hutan tersisa.
Penyelidikan Greenpeace Juni 2013, mendokumentasikan eskavator
perusahaan tak henti membangun drainase di lahan gambut.
“Pemerintah harus mengevaluasi izin dan menindak keras pelawan hukum. Izin konsesi perusahaan membakar hutan harus dicabut.”
Pemerintah, katanya, harus mengembangkan rencana perlindungan,
rehabilitasi dan pengelolaan lanskap hutan dan gambut berkelanjutan.
Termasuk solusi berbasis masyarakat. Pengelolaan gambut harus memastikan
tak ada lagi pengeringan lahan.
Kiki Taufik, kepala Pemetaan dan Riset Greenpeace Indonesia
mengatakan, meski Presiden SBY sudah mengeluarkan kebijakan moratorium,
namun tidak efektif. Tak ada lembaga khusus memonitor lahan yang masuk
moratorium. “Terbukti, masih melihat sebaran titik api di gambut kawasan
moratorium. Perlindungan menyeluruh gambut harga mati.” (sumber: Mongabay Indonesia)
Sip gan.. Informasinya sangat bermanfaat, mari pelajari soal psikotes untuk menembus lowongan kerja bumn.
ReplyDelete